OLEH: HERU GUNTORO/DINA SASTI DAMAYANTI
Dari penelitian tersebut, ternyata ada dua merek AMDK, yaitu Sega dan Ron 88, yang mengandung koloni mikroba melebihi ambang batas aman.
BPOM mengambil 11 sampel yang sama dengan yang diambil YLKI, namun dari batch yang berbeda.
“Setelah kami teliti, dua merek mengandung koloni mikroba melebihi ambang batas yang sudah ditentukan. Sembilan lainnya masih dalam ambang batas,” papar Kepala BPOM Kustantinah di Jakarta, Kamis (4/11).
Penelitian BPOM ini merupakan tindak lanjut temuan YLKI pekan lalu yang mengungkapkan bahwa 11 dari 21 sampel AMDK gelas ternyata mengandung koloni bakteri yang melebihi ketentuan, sehingga membahayakan kesehatan. Ke-11 produk tersebut adalah Pretige, Top Aqua, Air Max, Caspian, Club, Pasti Air, Vit, Prima, De As, Ron88, dan Sega.
Sesuai standar nasional Indonesia (SNI), kandungan mikrobakteri untuk air minum itu antara 1.000-100.000 koloni/ml. Jika jumlah mikrobakteri melebihi 100.000 koloni/ml, jelas bisa mengganggu kesehatan, terutama bagi yang kekebalan tubuhnya rendah atau immuno compromize.
“Terhadap temuan YLKI, Badan POM telah melakukan tindak lanjut pengawasan dengan pengambilan sampel produk dari pasaran dan pengujian serta melakukan audit komprehensif terhadap sarana produksi. Dari hasil pengawasan, Badan POM kemudian melakukan regulatory action,” kata Kustantinah.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, BPOM memberi peringatan keras dan memerintahkan enam produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk melakukan perbaikan produksi yang sesuai dengan standar yang berlaku. BPOM tidak merinci ke-6 merek AMDK ini, namun mereka diberi waktu satu bulan untuk memperbaikinya. BPOM juga meminta satu produsen AMDK, Top Aqua, untuk menarik seluruh produknya karena belum melakukan pendaftaran ulang, atau nomor registrasinya sudah kedaluwarsa.
Sementara itu, empat produsen AMDK lainnya dinyatakan memenuhi ambang batas aman sehingga layak dikonsumsi.
Dihubungi terpisah, peneliti YLKI Ida Marlinda menyatakan, pihaknya sepakat dengan temuan BPOM. Ia menjelaskan, pada saat YLKI menyampaikan laporannya, sesungguhnya sembilan merek AMDK masih aman karena belum melampaui ambang batas. Sementara itu, dua merek AMDK, yaitu Sega dan Ron 88, dinyatakan tidak aman karena kandungan koloni mirobanya melebihi ambang batas aman.
Hanya saja, kesembilan merek AMDK tersebut harus tetap diwaspadai karena dikhawatirkan kandungan koloni mirobanya bisa berubah menjadi tidak aman sebelum batas kedaluwarsanya habis tahun 2011-2012.
“Inilah yang perlu diawasi karena kita tidak tahu, tahun depan kandungan koloni mikrobanya bagaimana, apakah akan melebihi ambang batas atau tidak,” sahut Ida.
Ia mengatakan, soal apakah kedua merek AMDK itu akan ditarik dari peredaran merupakan wewenang BPOM. “Itu wewenang BPOM. Kami menyampaikan hasil temuan ke BPOM agar ditindaklahjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” cetusnya.
Setelah kasus ini terungkap, Ida menegaskan YLKI akan terus memantau produsen AMDK yang dinyatakan bermasalah. Ia mengakui, produsen AMDK memang melakukan uji produk, namun hanya pada tahap awal saja ketika AMDK baru selesai diproduksi di pabrik, sehingga mereka mengklaim produk mereka aman. YLKI sendiri melakukan uji produk ketika AMDK sudah berada di tangan konsumen. Itu sebabnya perlu dilakukan kajian kembali apa penyebab AMDK menjadi tidak aman dikonsumsi, mulai dari rantai distribusi hingga penyimpanan AMDK.
“Cara distribusi dan penyimpanan yang baik harus terus disosialisasikan dan dipantau oleh BPOM dengan melakukan uji sampling saat postmarket,” tandas Ida.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia Hendro Baruno mengakui adanya proses pendistribusian AMDK yang tak higienis. Menurutnya, banyak pedagang eceran yang memperlakukan dagangannya secara sembarangan, misalnya merendam makanan dalam air atau terkena sinar matahari, sehingga diduga memicu timbulnya bakteri.
source : www.sinarharapan.co.id







